Dikutip dari viva.co.id, kebiasaan anehnya ini mendapat kecaman dari orang sekitar karena dianggap berbahaya bagi dirinya sendiri dan orang disekitarnya sehingga ia dibekali dengan sertifikat Anti-Social behavior Order (ASBO). Sertifikat tersebut melarang Brian minum bensin di pom bensin.
Namun, walau sudah menerima larangan resmi, Brian beberapa kali kedapatan masih mencoba untuk melakukan kebiasaannya tersebut. Ketika menjelang malam tahun baru, Brian ketahuan mendatangi pom bensin dan mencoba mendapatkan bensindisana. Beruntung aksi nekadnya ini diketahui oleh petugas pom bensin dan berhasil menggagalkan hobi anehnya ini.
Karena hobi anehnya ini, akhirnya Brian ini akhirnya diberikan hukuman. Ia diharuskan membayar denda Rp. 2,4 juta atau mendapat hukuman penjara 16 minggu atas tuduhan kebiasaan aneh yang meresahkan tersebut.